JAKARTA (voa-islam.com) -
Kepala BNPT, Ansyaad Mbai menyampaikan bahwa Presiden SBY terkejut
ketika mengetahui ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang selama ini dipenjara
bisa menulis buku.
Hal itu
disampaikan Ansyaad di depan peserta Dialog Ormas-ormas Islam Dalam
Mempertahankan NKRI, di Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta
Pusat.
“Bapak Presiden sendiri terkejut ketika saya paparkan; lho
dia kan sudah dipenjara. Ini ditulis dipenjara pak,” kata Ansyaad Mbai
sambil menunjukkan buku Tadzkiroh yang ditulis ustadz Abu Bakar
Ba’asyir, pada Sabtu (11/5/2013).
Mungkin
saja menurut Presiden yang pandai bernyanyi dan menulis lagu ini, dengan
dijebloskan ke dalam penjara akan menghentikan dakwah ustadz Abu Bakar
Ba'asyir.
Ternyata
sebaliknya, semenjak menjalani vonis zalim 15 tahun penjara, ustadz Abu
Bakar Ba’asyir semakin gencar berdakwah, buktinya ia pun sangat
produktif menulis sejumlah buku.
Diantaranya
buku yang ditulisnya adalah Tadzkiroh buku I dan II. Tadzkiroh pertama
ditulis ustadz Abu Bakar Ba’asyir berisi peringatan dan nasehat yang
ditujukan kepada Presiden RI, Wapres, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua
MK, Ketua MA, Jaksa Agung, Menkopolhukam, MenkumHAM, Paglima TNI dan
Kapolri.
Dalam
buku tersebut memuat lampiran Surat Ulama kepada Presiden Rapublik
Indonesia yang pernah disampaikannya pada tahun 2007 lalu.
...Bapak Presiden sendiri terkejut ketika saya paparkan; lho dia kan sudah dipenjara. Ini ditulis dipenjara pak
Dalam
surat itu ustadz Abu Bakar Ba’asyir menceritakan begitu dihinanya ulama
yang ingin menemui Presiden untuk menyampaikan Tadzkiroh (peringatan dan
nasehat) karena hanya diterima di tengah jalan.
Ia juga
menegaskan, bahwa selama ini pemerintah tak juga memperhatikan Tadzkiroh
yang disampaikannya, hal itu terbukti lantaran pemerintah tidak mau
mengatur negara ini dengan Syariat Islam.
“bahwa
setelah Presiden, Ketua MPR dan Ketua DPR diberi tadzkiroh oleh beberapa
ulama melalui surat tanggal 1 Muharam 1428 H / 20 Januarii 2007 yang
diantar ke Istana Negara untuk diserahkan langsung kepada Presiden, pada
hari kamis 4 Safar 1428 H / 22 Februari 2007. Tetapi Presiden dan Ketua
MPR tidak bersedia menemui ulama-ulama yang membawa surat tadzkiroh
tersebut. Akhirnya surat tadzkiroh tersebut hanya diterima di tengah
jalan di depan istana oleh dua anak muda putra dan putrid yang tidak
pakai jilbab yang diutus oleh juru bicara Presiden waktu itu Andi A.
Mallarangeng untuk mengambil surat tersebut.
Tapi
kenyataannya sampai sekarang tidak ada tanggapan dari anda sekalian, ini
berarti anda sekalian menolak mengikuti tadzkiroh tersebut, yang
memperingatkan dan menasehati agar anda sekalian yang mengaku beragama
Islam mentaati perintah Allah dan RasulNya dalam mengatur negara /
pemerintahan Indonesia yang diamanahkan oleh Allah kepada anda sekalian
dengan hukum Allah secara kaffah (100%),” demikian kutipan buku
Tadzkiroh I ustadz Abu Bakar Ba’asyir. [Ahmed Widad]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !