Headlines News :
Create your own banner at mybannermaker.com!
Home » » Menjawab Tuduhan Penginjil : Semua Nabi Berdosa karena Berpoligami?

Menjawab Tuduhan Penginjil : Semua Nabi Berdosa karena Berpoligami?

Written By SYARIKAT ISLAM INDONESIA KAB. SUKABUMI on Rabu, 15 Mei 2013 | Rabu, Mei 15, 2013


A. Ahmad Hizbullah MAG
[www.ahmad-hizbullah.com]


Setelah menuduh Nabi Muhammad mencontek Bibel, website kristenisasi berkedok Islam www.####quran.com melecehkan syariat poligami. Dalam artikel berjudul “Apakah Poligami adalah Asli Hukum Tuhan?” Penginjil Suwignyo menuduh Rasulullah SAW mencederai fitrah manusia, kekudusan, hati nurani dan naluri manusiawi dengan mengajarkan poligami. Terhadap surat An-Nisa’ 3, Suwignyo berkomentar:

“Adakah poligami yang terasa mulia dan luhur ke batin terdalam dari manusia? Poligami memang bukan fitrah pernikahan kudus, mulia, saling kasih-setia yang Tuhan design-kan sejak semula bagi kerinduan naluri kemanusiaan, khususnya bagi pasangan suami-istri itu sendiri! Tetapi di luar kenalurian, Muhammad memperkenalkan sesuatu yang berbeda.”

Kepada para mufassir Al-Qur'an yang memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu, Suwignyo melontarkan pertanyaan yang menurutnya tidak bisa dijawab: “Baiklah kita jeli untuk bertanya balik kepada para ulama yang getol poligami, dalam dua hal sederhana: Dikatakan poligami sudah ada sejak dulu. Sejak kapankah itu berawal mula? Sejak Adam? Habil dan Qabil? Nuh? Ibrahim?”

Suwignyo menjawab sendiri pertanyaan itu dengan apologi syakwasangka bahwa ulama Islam tidak ada yang bisa menjawabnya:

“Ternyata tak ada ulama Islam yang mampu menjawab kedua pertanyaan sederhana itu. Dan kalau itu mau dicarikan dari Alkitab, maka tidak akan ditemukan ayat suci di seluruh Taurat, Zabur, Injil dan Kitab segala nabi Israel di mana Tuhan ada menurunkan hukum berpoligami! Juga Nabi Nuh justru selalu hidup dengan seorang istri di sepanjang umurnya yang hampir satu millennium. Jadi sejak kapan ulama Muslim bisa berkata bahwa poligami dilegalkan oleh Tuhan dari surga-Nya?”

Tuduhan ini sangat gegabah dan tidak berdasar, hanya mempermalukan kekristenan dan memamerkan keawamannya terhadap agama.

Pertama,
Suwignyo bertanya sejak kapankah itu berawal mula? Sejak Adam, Habil dan Qabil, Nuh atau Ibrahim? Pertanyaan ini tidak perlu dilontarkan bila ia memahami kandungan kitab sucinya. Perjanjian Lama secara kasat mata menjelaskan bahwa sejarah poligami pertama kali dalam Bibel dipraktikkan oleh Lamekh (Kejadian 4:17-19). Lamekh adalah keturunan Nabi Adam melalui Kain (Qabil). Adam masih hidup bersama Lamekh sekurang-kurangnya selama 50 tahun. Saat Lamekh berusia 182 tahun, lahirlah Nuh. Lamekh meninggal pada usia 777 tahun saat Nuh berusia 595 tahun.

Jika poligami adalah sebuah dosa, pidana atau maksiat, mestinya Nabi Nuh mengecam poligami ayahnya. Tapi tak ada satu ayat pun yang memuat kecaman Nabi Nuh terhadap poligami ayahnya.

Kedua, Suwignyo membangga-banggakan Bibel yang menurutnya tidak mentolerir poligami, dan tidak memuat satu ayat pun tentang hukum poligami. Jika bisa membaca dengan baik, mestinya pernyataan ini tidak dilontarkan. Karena kitab Taurat dalam Bibel terang-terangan mengatur hukum poligami hingga ahli warisnya.
Dalam Ulangan 25:5 disebutkan, bila seorang suami meninggal, maka sang istri harus dinikahi oleh saudara laki-laki sang suami. Perkawinan antara janda dengan adik ipar ini disebut Kewajiban Perkawinan Ipar oleh Alkitab. Jika saudara ipar itu sudah mempunyai istri, maka otomatis ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu menolak menikahi janda ipar dengan alasan tidak suka, maka dia harus dihukum oleh para tua-tua dengan diludahi mukanya (Ulangan 25:9).

Sebelumnya, dalam kitab Ulangan 21:15-17 dan Keluaran 21:10 dijelaskan beberapa aturan hukum beristri lebih dari satu. Ini adalah bukti nyata bahwa Alkitab tidak melarang poligami, tetapi mengatur hak, kewajiban dan warisan yang berhubungan dengan poligami, sesuai dengan zaman yang berlaku pada masa itu.

Ketiga, setelah yakin bahwa tidak ada satu nas pun yang menyatakan firman Tuhan tentang poligami, Suwignyo kembali bertanya: sejak kapan ulama Muslim bisa berkata bahwa poligami dilegalkan oleh Tuhan dari surga-Nya?

Umat Islam meyakini syariat poligami sesuai firman Allah SWT dalam Al-Qur'an dalam surat An-Nisa’ ayat 3 yang secara tegas memuat nas: “...Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja...”

Poligami dalam Islam bukan mewajibkan kaum pria untuk menikahi banyak wanita, tapi mengatur poligami agar tidak liar tanpa batasan dan etika. Islam menitikberatkan pada pengaturan batasan jumlah kepemilikan istri lebih dari satu oleh seorang suami.
Islam adalah satu-satunya kitab suci yang berani mengeluarkan perintah “fawahidah!” (maka nikahilah seorang saja). Jadi, Al-Qur'an adalah pahlawan moral yang membebaskan manusia dari poligami tanpa batas dan aturan.

Dalam praktik di masyarakat, banyak masalah yang hanya bisa diselesaikan dengan poligami. Misalnya, istri seorang pendeta dilarang berhubungan sebadan dengan sang suami karena pertimbangan medis terkait suatu penyakit dan ketidakmampuan fisik. Jika sang istri melakukan hubungan badan, maka bisa berakibat fatal pada nyawanya.
Dalam kondisi ini, jika poligami diharamkan, maka sang pendeta akan tersiksa seumur hidup, karena sebagai manusia normal ia butuh penyaluran libido. Ia juga mengidam-idamkan anak keturunan untuk penerus generasi. Haruskah sang pendeta menahan gejolak naluri jasmani seumur hidupnya demi menghindari praktik poligami? Maukah sang pendeta harus dikebiri supaya tidak diganggu oleh gejolak penyaluran kebutuhan jasmani? Duh, kasihan sekali!!

Kasus-kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh kitab-kitab suci selain Al-Qur'an. Maka pengaturan dan penghalalan praktik poligami dalam Islam sangat dibutuhkan oleh manusia. Dunia harus berterima kasih kepada Al-Qur'an karena keberaniannya membolehkan, membatasi dan mengatur praktik poligami, demi kemaslahatan manusia. Jadi, syariat poligami sangat sesuai dengan fitrah manusia.

Demi Antipoligami, Penginjil Menghujat Para Nabi

Dengan dendam antipoligami, Penginjil Suwignyo tidak hanya menghina Nabi Muhammad, tapi juga melecehkan para nabi Bani Israel yang dikisahkan dalam Bibel sendiri. Ia menuduh para nabi Bani Israel itu sebagai pendosa karena melakukan poligami, dengan tulisan sbb:

“Ada sejumlah Nabi yang berpoligami, itu mereka lakukan bukan karena ada ayat pembatalan terhadap design dan fitrah hubungan suami-istri dari Tuhan yang menjadi dasar hukum bagi hidup Monogami, melainkan karena dosa dan kekerasan hati mereka masing-masing yang dipaksakan oleh nafsu kedagingan sendiri. Nabi tetaplah manusia yang lemah dan berdosa. Semuanya ada kekerasan hati, nafsu, kefasikan dan kedegilan.”

Lagi-lagi, Penginjil Suwignyo mempertontonkan kecerobohan teologi, dengan menghakimi para nabi Bani Israel yang berpoligami sebagai pelaku dosa dan fasik yang mengidap penyakit hati dana nafsu angkara.

Begitu bencinya terhadap syariat poligami, sampai-sampai harus menghakimi para nabi leluhur Yesus sebagai manusia pendosa yang fasik. Padahal, logikanya, kalau poligami adalah sesuatu yang dilarang Tuhan, pasti ada ayat yang menyatakan pelarangan sebagaimana larangan-larangan yang lainnya.

Faktanya, Nabi Ibrahim (Abraham) punya dua istri yaitu Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian 16) serta seorang gundik bernama Kentura (Kejadian 24:1). Semua agama mengakuinya sebagai “bapak rohani” (abul anbiya’) meski berpoligami.

Nabi Yakub memoligami empat wanita yang masih memiliki hubungan darah yaitu Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). Yakub yang berpoligami dan menghasilkan 12 keturunan bangsa Yahudi ini tidak dibenci Tuhan sebagai pendosa. Bahkan Tuhan menyayangi dan memberkatinya sebagai nabi diberkati yang berada dalam Kerajaan Sorga bersama dengan Abraham, Ishak dan semua nabi Allah (Matius 8:11, Lukas 13:28). Semasa hidupnya, Allah telah menampakkan diri kepada Yakub sebagai Allah Yang Mahakuasa (Keluaran 6:2) dan menjanjikan untuk memberikan sebuah negeri kepada keturunan Yakub (Keluaran 33:1).

Daud kawin dengan banyak perempuan (I Samuel 25:43-44, 27:3, 30:5, II Samuel 3:1-5), di antaranya adalah Ahinoam, Abigail, Maacha, Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba (II Samuel 16:22). Meski Nabi Daud mengoleksi banyak istri dan gundik, tapi Tuhan dalam Bibel tidak memurkainya sebagai seorang pendosa, bahkan Tuhan memberikan award kepadanya dengan julukan  “nabi yang taat kepada Tuhan dan berkenan di hati-Nya”  (Kisah Para Rasul 13:22).

Salomo alias Sulaiman dikisahkan Bibel sebagai nabi superpoligami yang mengoleksi 700 istri dan 300 gundik (I Raja-raja 11:3). Tapi Tuhan tidak mencelanya sebagai pendosa yang fasik. Bahkan Tuhan menyebut Salomo sebagai orang benar yang dicintai Tuhan dan diberi gelar “anak Tuhan” yang sudah dipilih Tuhan sejak bayi untuk menjadi hamba-Nya yang akan mendiri¬kan Bait Allah (1 Tawarikh 22:9-10).

Nabi Lot (Luth) memoligami dua kakak beradik hingga beranak-pinak, tapi Tuhan tetap memuji Lot sebagai orang yang benar dan taat kepada Tuhan (II Petrus 2:7).
Nabi Daud, Abraham, Yakub dan Salomo telah memelopori praktik poligami dalam Bibel. Tapi tak satu ayat pun yang mengecam maupun menilai tindakan mereka sebagai dosa. Hanya penginjil Suwignyo cs yang berani melecehkan para nabi sebagai pendosa yang fasik dan berpenyakit hati.

Bukalah hatimu, jangan membabi buta dan menutup hati nurani untuk mengingkari kebenaran yang hakiki. Hanya orang stress atau orang sesat saja yang sangat berani menuduh para nabi yang dimuliakan Tuhan sebagai pendosa. []


Sumber :  http://www.suara-islam.com/read/index/7192/Menjawab-Tuduhan-Penginjil---Semua-Nabi-Berdosa-karena-Berpoligami-
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Create your own banner at mybannermaker.com!
Create your own banner at mybannermaker.com!
KONFERENSI CABANG PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA KABUPATEN SUKABUMI AKAN DIGELAR PADA TANGGAL 5-6 JULI 2013, SEGENAP KAUM SYARIKAT ISLAM INDONESIA KAB.SUKABUMI MARI KITA DUKUNG DEMI SUKSESNYA ACARA TERSEBUT, TERUS BERJUANG DAN BERKARYA DEMI BANGSA YANG DICINTAI ALLAH
 
DPC SYARIKAT ISLAM INDONESIA
KABUPATEN SUKABUMI
Copyright © 2013. DPC SYARIKAT ISLAM INDONESIA
Dipersembahkan oleh Blogger